Selasa, 28 Maret 2017

Bolehkan buka rekening di bank konvensional?

Sedikit tentang fiqh muamalah

Seputar buka rekening di bank

Riba adalah haram. Wabil khusus di bank, riba adalah bunga, pertambahan nilai dari uang yg kita simpan di bank.

Sekecil apapun bunga nya adalah tetap haram. Yang di haramkan adalah aqad nya. Bukan kita menggunakan nya atau tidak. Bukan besar kecil nya. Tapi adalah tanda tangan kita, bahwa kita bersepakat dan ber aqad menyetujui bunga bank. Sekecil apapun. Di gunakan ataupun tidak.

Jadi kita bisa buka rekening bank di konvensional tanpa bunga. Gimana cara nya? Kita bikin surat pernyataan di atas matrai.. Bahwa kita tidak menerima bunga. Bisa? Bisa dong

Maka ber aqad menggunakan bunga pada rekening kita adalah haram.

Bagaimana dengan bank syariah?
Harus di lihat aqad nya...
Aqad mudrobah di bank syariah juga tidak boleh. Kenapa?

Aqad bagi hasil adalah aqad antara pemilik modal dan pengelola.

Uang nasabah di pinjamkan oleh bank kepada peminjam.. Dengan keuntungan sekian.

Bank sebagai apa? Perantara? Atau pemilik modal?

Karena fakta di lapangan, bank syariah sebagai pemodal. Memberikan pinjaman kepada nasabah yg meminjam.

Ini tidak boleh, kenapa? Bank meminjamkan uang yang bukan miliknya.

Tapi kan bank perantara.. Kalo aqad sebagai perantara.. Maka bank harus mempertemukan nasabah si pemilik uang, dengan nasabah sang peminjam uang. Begitu seharusnya..

Lalu yang bener apa? Gunakan aqad wadiah di bank syariah, apa itu?

Aqad titipan. Aqad wadiah, anda menitip uang di bank. Sampai kapanpun, uang nilai nya tetap, tidak berubah. Ada administrasi? Tergantung tiap bank. Admin tetep bayar kalo ada sebagai jasa penitipan uang kita di bank. Jangan hitung biaya administrasi sebagai denda atau bunga. Jelas ini berbeda.

Kenapa ga pake bank syariah wadiah?
Algira saat ini transaksi di atas limit bank syariah, karena bank konvensional bisa transaksi unlimited harian.  Bank syariah terbatas. Itu saja.

Jika bank syariah sudah siap sistemn nya seperti bank konvensional. Saya siap pindah.

Tentu dengan aqad yang wadiah. Bukan mudrobah.

Kan uang kita di puter sama bank? Ga rugi? Itu urusan bank. Kita meminimalisir dosa, yang penting aqad kita dengan bank tidak bathil.

Benarlah sabda manusia teragung yang pernah hidup di muka bumi, suatu saat akan ada jaman di mana ummatku akan terkena debu2 riba..

Mari kawan.. Kita semua sadar.. Islam tidak bisa di terapkan secara kaffah di sistem kapitalis sekuler ini.. Sistem keuangan islam hanya bisa hidup dalam aturan negara dan sistem islam lagi.. Jadi tidak akan pernah sempurna selama masih mencampakkan aturan islam.

Mari rapatkan barisan.. Memperjuangkan tegaknya aturan Alloh di muka bumi.. Mari melanjutkan kehidupan islam. 😉

Salam
Tukang pacul

Tidak ada komentar:

Posting Komentar